Kelebihan Jumlah Napi di Lapas Jambi Mencapai 300 Persen


Napi di Lapas Kelas II A Jambi. foto jambiterbit.com

JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Provinsi Jambi Bambang Palasara mengatakan , jumlah Napi di Lapas Kelas II A Jambi masih berlebih dari kapasitas ideal.

"Idealnya lapas Jambi hanya dapat menampung 300 napi, namun saat ini mencapai 1000 lebih dan 60 persen-nya adalah napi kasus narkoba," terang Bambang Palasara di Jambi, Jumat (27/4/2018).

Salah satu solusi mengatasi kelebihan jumlah napi di Lapas Jambi, dengan cara dititipkan ke lapas lain. Sebab dengan banyaknya jumlah napi ini membuat petugas lapas merasa kualahan.

Sebelumnya, berdasarkan catatan media ini, jumlah napi yang ditahan di Lapas Jambi mencapai 1.754 orang. Dari jumlah itu dominan adalah napi kasus kejahatan narkotika.

Bahkan, keributan yang pernah terjadi antar napi beberapa waktu lalu, salah satu penyebabnya diduga karena lapas tersebut terlalu penuh.

Bayangkan, dari kapasitas ideal yang hanya 300 napi, lapas itu harus diisi dengan 1.754 napi. Dalam artian Lapas Jambi mengalami kelebihan napi mencapai 300 persen. (red/jt/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.