KPK Geledah Kantor Pemborong Besar di Jambi

Istimewa

JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Tim Penyidik KPK RI menggeledah Kantor PT Sumber Swarna Nusa (SSN) di Jalan Lingkarselatan, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alamberajo, Kota Jambi, Rabu (25/4/2018).

Penggeledahan tersebut terkait pengsutan kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi (Non Aktif) Zumi Zola pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, yang menjadikan Asiang sebagai saksi.

Asiang alias Joe Fandy Yoesman merupakan Direktur Utama (Dirut) PT SSN, salah satu kontraktor besar di Jambi yang diduga mendapatkan sejumlah proyek dari Dinas PUPR Provinsi Jambi, saat Zumi Zola masih aktif sebagai Gubernur Jambi.

 Kira-kira 4 jam KPK melakukan penggeledahan kantor perusahaan pemborong itu. KPK kemudian mendapatkan sejumlah -- diduga dokumen penting -- yang dibawa menggunakan koper dan kotak kardus.

Sama halnya pada saat menggeledah rumah mewah milik kontraktor H. Jais, sehari sebelumnya. Petugas KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perolehan hasil penggeledahan.

Saat bergerak KPK tak sendirian, sejumlah aparat kepolisian berpakaian dinas lengkap juga berjaga ketat. Koper dan kotak kardus kemudian dimasukan ke dalam sebuah mobil dan dibawa KPK. (red/jt/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.