KPK Kembali Periksa 7 Saksi Kasus Gratifikasi

Istimewa
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa 7 orang sebagai saksi pada kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi (non aktif) Zumi Zola dan Mantan Plt. Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan, Rabu (25/4/2018).

"Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Jambi, 7 orang saksi itu untuk tersangka Zumi Zola dan Arfan," terang Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah, Rabu (25/4/2018).

Menurut Febri, para saksi yang diperiksa merupakan pihak swasta dan sejumlah ASN di Dinas PUPR Provinsi Jambi. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.