Mantan Bupati Sarolangun Dibui

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Terduga korupsi Proyek Perumahan PNS Sarolangun Muhammad Madel, resmi ditahan. Usai Diperiksa, Mantan Bupati Sarolangun tersebut dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A, Jambi.

"Kejati Jambi melakukan pemeriksaan Muhammad Madel atas dugaan korupsi dana proyek perumahan PNS Tahun 2005. Madel diperiksa selama 5 jam ," terang Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf, Senin (16/4/2018).

Sebelumya sekira jam 10 pagi, Madel diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari Kantor Kejati, Muhammad Madel digiring ke mobil tahanan untuk menginap di lapas 20 hari ke depan. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.