Masalah Angkutan Batubara, Salahsatu Pekerjaan Berat

Rapat soal angkutan batubara beberapa waktu lalu. foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Soal angkutan batubara saat ini menjadi salah satu pekerjaan berat pemerintah. Telah beberapa kali Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait menggelar rapat guna menerapkan solusi membuat jalan khusus, sesuai keputusan rapat.

Hingga saat ini, Kamis (26/4/2018) Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait lainnya, termasuk Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Batanghari dan Muarojambi, terus mengupayakan penetapan rute angkutan batubara tersebut.

"Ya memang berat, kami juga telah melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak. Sebab beban kendaraan tersebut memang berat," terang Plt Gubernur Jambi Fahcrori Umar di Jambi, Senin (23/4/2018).

 Sebelumnya, setidaknya telah lebih dari dua kali Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait membahas soal angkutan batubara ini. Permasalahan ini diwakilkan kepada Asisten III Bidang Administrasi dan Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Tagor Mulia Nasution.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Pani mengatakan, pemerintah telah memutuskan angkutan batubara ini memakai jalan alternatif yakni melewati Simpang Sridadi, Kabupaten Batanghari langsung menuju arah Tempino, Kabupaten Muarojambi.

Sedangkan kendaraan batubara yang melalui jalur Kabupaten Sarolangun akan diupayakan melewati Simpang PTP, Durian Luncuk menuju Simpang Sridadi. "Jadi itulah pokok bahasan yang dibicarakan di Pemerintah Kabupaten Batanghari," jelas Pani saat menyambut unjukrasa Pemuda Pancasila Batanghari di Kantor Gubernur Jambi, Senin (23/4/2018).

Dikatakan Pani, dalam hal ini pihak pengusaha batubara menyanggupi hal itu. Bahkan, Pani menambahkan, para pengusaha ini juga menyatakan akan merawat dan memelihara jalan itu, karena jalan yang akan dilalui tersebut berstatus jalan kabupaten.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menjelaskan, kalau soal angkutan batubara diserahkan kepada tim terpadu. "Baru nanti kita cari solusi yang terbaik," ujar Cornelis usai menggelar Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jambi, Senin (23/4/2018).

Namun demikian, kata Cornelis, DPRD Provinsi Jambi tetap melakukan pengawasan dan mengawal persoalan itu. Menurut Cornelis dalam hal ini, Plt Gubernur Jambi Fahcrori Umar sangat berharap kepada pihak DPRD, Polda, Kejaksaan dan semua elemen terkait untuk membantu dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan. "Jadi, biarkan tim terpadu bekerja dulu," pungkasnya. (red/jt/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.