Perusahan Batubara Melanggar Aturan Harus Ditindak

Demo mahasiswa di Kantor Gubernur Jambi, Senin (2/4/2018). foto Ist
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Dalam aksi demo yang digelar maasiswa di Kantor Gubernur Jambi, Senin (2/4/2018) mahasiswa mendesak Pemeritah Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan tegas kepada perusahaan batubara yang melanggar aturan. Pendemo meminta pemerintah menegakan Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2013 tentang batubara.

Dalam demo tersebut terungkap telah puluhan korban jiwa terkena kecelakaan lalulintas ditabrak mobil truk batubara. "Ini telah banyak korban, sehingga kami minta pemerintah bertindak tegas", ujar mahasiswa dalam orasinya.

Seperti pernah di tulis, akibat lakalantas yang melibatkan truk batubara menabrak seorang siswa SD di Simpang Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu, warga setempat pernah menyetop aktivitas lalu lalang kendaraan berat tersebut.

Penyetopan itu dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap truk batubara yang telah banyak menelan korban jiwa. Kemudian para mahasiswa akhirnya membubarkan diri dan belum sempat bertemu Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, untuk langsung menyampaikan aspirasi mereka.

Kendati mahasiswa mencoba masuk ke kantor gubernur, namun upaya itu tak berhasil lantaran dijaga ketat petugas keamanan. Pantauan di lokasi, sejumlah polisi dan petugas Sat Pol PP diterjunkan untuk mengamankan situasi. Hingga pengunjukrasa membubarkan diri tak terjadi peristiwa anarkis, kendati kondisi sedikit tegang dipenghujung demo. (red/jt/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.