Polisi Ciduk Lima Penyelundup Benih Lobster

benih lobster.foto istimewa


JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Polisi Perairan Polda Jambi berhasil menciduk 5 pelaku penyelundup benih lobster yang akan dibawa ke luar negeri, Kamis (5/4/2018).

Kelima pelaku tersebut berinisial AR, SA, JN, IH dan HR yang sedang memuat 107.500 ekor benih lobster ke dalam kantong plastik untuk dimasukan ke tedmon guna dikirim ke penampung.

Informasinya penangkapan tersebut berlokasi disebuah gudang di Kota Jambi. Rancananya benih lobster tersebut akan dibawa ke Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) lal keluar negeri.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Muhclis melalui Wakapolda Jambi, Kombes Pol Haydar mengatakan kepada wartawan jika dirupihkan nilai penjualan benih lobster tersebut mencapai Rp 10 Miliar lebih.

Menurut Haydar benih yang telah dikemas dalam plastik ukuran sekilo tersebut akan dibawa ke Singapura.

 Dikatakan, benih lobster yang ditangkap ini adalah lobster jenis pasir, bukan jenis mutiara. "Ini merupakan penangkapan terbanyak yang prnah ada", ujarnya. Rencananya benih lobster tersebut akan di bawa ke Jawa Barat untuk dilepas pada habitatnya. (red/jt/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.