Polisi Gelar Konfrensi Pers Ekspos Kasus Curanmor

Sepeda motor yang diparkir sembarangan di Kabupaten Muarojambi. foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Polisi Resort (Polres) Muarojambi menggelar konprensi pers di ruang Aula Rupatama Polres Muarojambi, Rabu (4/4/2018).

Adapun kasua yang diekspos diantaranya soal pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan pelaku berinisial RAP warga Jambi.Pelaku berhasil diciduk polisi pada Kamis 20 Maret 2018, setelah sempat menjadi buronan polisi.

Kapolres Muarojambi AKBP Dedi Kusuma Siregar mengatakan pelaku diciduk di Gang Ruso, Kecamatan Jambitimur, Kota Jambi karena melakukan tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor jenis Suzuki BH 2889 IE warna hitam. (red/kon/jt00)
Diberdayakan oleh Blogger.