PT LPPI Masih "Terbesar" Pekerjakan TKA


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Muhammad Fauzi. foto jambiterbit.com

JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meminimalisir pemakaian tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan swasta di Provinsi Jambi.

Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan kemampuan para tenaga kerja lokal di Provinsi Jambi. Dalam waktu dekat pemerintah juga akan membentuk satuan tugas pengawasan tenaga kerja asing.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jambi Muhammad Fauzi mengatakan, saat ini ratusan TKA masih dipekerjakan di sejumlah perusahaan swasta di Jambi. Bahkan dominan menggunakan TKA adalah PT Lontar Papirus Pulp & Paper (LPPI) Group PT Sinarmas.

"Dulu paling bahyak memakai TKA adalah Lontar (LPPI) bahkan jumlahnya sampai ratusan. Sekarang telah berkurang tinggal puluhan", ujar Plt Walikota Jambi ini kepada wartawan di Jambi, Kamis (12/4/2018).

Dikatakan Fauzi, saat ini TKA yang terdata di Disnakertrans Provinsi Jambi sebanyak 100 orang lebih, PT LPPI masih terbesar menggunakan TKA. Kemudian soal adanya temuan TKA ilegal yang berkerja di Jambi, menurut Fauzi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim pora (pengawasan orang asing).

Sejauh ini pihaknya tengah mempersiapkan satuan tugas (satgas) TKA secara khusus guna membantu pekerjaan tim pora. " Kalau tim pora secara umum, kalau ini khusus", kata Fauzi. (red/jt/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.