Sopir Truk Batubara Diduga Langgar Kesepakatan

Warga menghadang truk batubara. foto helmi
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Berulangnya kecelakaan lalulintas oleh truk pengankut batu bara di Simpang Desa Sungaiduren, Selasa (17/4/2018), diduga salah satunya disebabkan oknum sopir truk melanggar kesepakatan.

Pada kejadian sebelumnya, Selasa (27/3/2018) antara para sopir truk batu bara dengan warga Desa Sungaiduren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi telah sepakat untuk tidak melintas di jalan tersebut pada siang hari, mulai Pukul 06 pagi hingga Pukul 06 petang.

"Namun sopir masih mencuri-curi kesempatan lewat pada siang hari, padahal telah ada kesepakatan dengan warga disaksikan pemerintah setempat," terang Kepala Desa (Kades) Sungaiduren Mulyadi, Rabu (18/4/2018).

Bahkan, Mulyadi melanjutkan, sebelumnya pada kecelakaan mekakan korban jiwa siswa SD pada 27 Maret 2018 lalu, persoalan ini telah dibahas bersama Camat Jaluko, pihak Polres Muarojambi dan pihak terkait lainnya termasuk Danramil setempat.

Informasi yang didapat media ini, kecelakaan kali ini menelan korban jiwa seorang lelaki uzur, Senen (60) warga setempat. Korban diketahui seorang pengurus mesjid di Desa Sungaiduren. Kejadian itu memancing reaksi warga, malam harinya jalan diblokir dan truk dilarang lewat. "Namun kini telah dibuka kembali," tandas Mulyadi. (red/jt/hel)
Diberdayakan oleh Blogger.