Tiga Pemain BBM Ilegal Diciduk Polisi

Saat jumpa pers di Polres Muarojambi. foto ist

JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Tiga pelaku pemain BBM ilegal berinisial BOB, SUH dan CAN ditangkap Polisi.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan 12 galon ukuran 40 liter BBM jenis solar yang diangkut menggunakan Mobil Mitsubshi BG 8595 JC warna kuning. Kemudian satu bak besi di dalam mobil juga berisi BBM serupa sekitar 6000 liter.

Hal ini terungkap ketika Polisi menggelar jumpa pers di Mapolres Muarojambi, Rabu (4/4/2018). Kapolres Muarojambi AKBP Dedi Kusuma Siregar mengatakan, penangkapan pemain BBM tersebut terjadi pada Selasa (3/4/2018).

Saat itu anggotanya sedang melakukan giat lidik di Jalan Jambi - Palembang KM 22, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Saat itu Polisi mencurigai adanya kegiatan ilegal pemain BBM tanpa izin. "Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 23 jo 53 huruf b UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi", ujar kapolres. (red/kon/jt00)
Diberdayakan oleh Blogger.