Diduga Gelapkan Uang, Polisi Buru Ajudan Pribadi Prabowo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Prabowo Argo Yuwono

JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyambangi Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018) siang. Kedatangan polisi untuk menjemput paksa kader Gerindra bernama AS alias AG dalam kasus dugaan penggelapan. Kabarnya AS alias AG sering mengaku sebagai  ajudan Prabowo Subianto  
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi mengatakan, pelapor AS adalah calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri. "Pelapor membuat LP di Polda Metro karena merasa ditipu karena ada orang yang mengaku sebagai orang dekat petinggi salah satu partai," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2018).
 
Argo mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap AS sebanyak dua kali. Namun, AS selalu mangkir dari panggilan. 
 
"Maka penyidik mengecek ke alamat terlapor ingin memastikan keberadaannya. Jawaban dari orang yang ditemui kalau terlapor keluar kota dan terlapor kalau datang ke kantor sekali-kali," jelas Argo. 
 
Sementara itu, Mario Pranda selaku kuasa hukum Muralis mengatakan, kliennya pernah dimintai uang Rp 3 miliar untuk kepentingan politik oleh AS. Namun, kata Mario, AS tidak menepati janjinya. 
 
"Saudara AS itu tidak pernah komitmen dan tidak pernah menepati janjinya untuk mengembalikan uang milik klien kami, sehingga kami selaku penasehat hukumnya ingin supaya mendapatkan keadilan terutama  hak-hak klien kami selaku korban atas dugaan penipuan dan penggelapan agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mario di Mapolda Metro Jaya. 
 
Hingga berita diturunkan belum ada keterangan resmi dari DPP Gerindra terkait kasus tersebut.

(Safari/harianterbit)
Diberdayakan oleh Blogger.