Jelang Ramadhan, Pak Camat Gandeng Polisi Tertibkan Pekat

Istimewa
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Pemerintah Kecamatan Sungaibahar menggandeng pihak kepolisian  melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat). Penertiban ini dilakukan pada Jumat (4/5/2018), guna menghilangkan pekat menjelang bulan puasa.

"Kepada pedagang dihimbau tidak menjual minuman keras (miras) dan tidak menyediakan wanita penghibur ditempat-tempat hiburan. Karena tak lama lagi kita akan memasuki bulan ramadhan," ujar Camat Sungaibahar Sudarmanto, Jumat.

Pada saat penyisiran tempat hiburan di Desa Panca Bhakti, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, ditemukan tiga wanita di salah satu dari tiga tempat berbeda. Namun, tak diketahui pasti pekerjaan wanita tersebut, karena saat petugas datang, ketiga wanita itu sedang bekerja pada sebuah warung tempat hiburan.

Sementara itu, Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono melalui Kapolsek Sungaibahar AKP Hardianto kepada tim pemberitaan Polres Muarojambi mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pemilik warung dan tempat hiburan yang tak mengindahkan himbauan pemerintah. "Jika masih melanggar aturan, kita akan memberikan tindakan tegas," ujar kapolsek.

Sedangkan, pemilik tempat hiburan menyatakan bersedia mengikuti himbauan tersebut dan berjanji tak akan melanggar aturan yang ada. Kemudian, ketiga wanita yang diduga penyanyi tempat karaoke warung poco-poco di sana, disarankan untuk pulang kampung.

Ketiga wanita itu diketahui bernama Turah Rahayu (32) asal Lampung, Puja Siti Rapiah (29) warga Kelurahan Jelutung, Kota Jambi dan Desmaleni (35) penduduk Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi. (red/jt/hel)
Diberdayakan oleh Blogger.