Mei 2018, di Muarojambi Telah Dua Kali Terjadi Karhutla

Lahan yang terbakar di Desa Sukamaju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. foto ist
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Pada bulan Mei 2018 di Muarojambi telah dua kali terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pertama karhutla terjadi di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo pada 7 Mei 2018, kemudian di Desa Sukamaju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi pada 10 Mei 2018.

Mengetahui hal itu pihak berwajib langsung terjun ke lapangan guna melakukan penegecekan. Hasilnya, kebakaran yang terjadi di Desa Kunangan adalah sebuah lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar.

Sedangkan, kebakaran lahan yang terjadi  di Desa Sukamaju merupakan lahan produktif milik warga setempat. Pada kejadian karhutla di Desa Sukamaju, polisi langsung melokalisir lokasi dengan memasang garis polisi (police line), karena peristiwa itu akan diusut polisi.

"Setelah dipasang police line selanjutkan akan dilakukan penyidikan terhadap pemilik lahan," terang Kapolres Muarojambi AKBP Mardino melalui Kapolsek Mestong AKP Steven Kurniawan kepada tim pemberitaan Polres Muarojambi, Jumat (11/5/2018).

Menurut kapolsek, pemasangan garis polisi ini merupakan bagian dari wujud penegakan hukum kepada pelaku pembakaran, sebelum dilakukan penyidikan.

Jadi, selagi masih dalam proses penyidikan, untuk sementara lahan tersebut tak boleh digarap. "Kita juga memastikan api sisa kebakaran telah padam agar tidak menimbulkan kebakaran kembali," tegasnya. (red/jt/hel)
Diberdayakan oleh Blogger.