Sidang Supriono Akan Digelar Rabu 2 Mei 2018
Supriono di runag Pengadilan Tipikor Jambi pada sidang sebelumnya. foto jambiterbit.com |
"Sidang akan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kuasa Hukum Supriono, Herman Kadir kepada wartawan di Jambi, Selasa (1/5/2018).
Menurut Herman sidang tersebut menghadirkan 7 saksi yakni; Gusrizal, Juber, Popriyanto, Nurhayati, Sufardi, Ismet Kahar dan Yanti. Pelaksanaan sidang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) ruang sidang PengadilanTindak Pidana korupsi (Tipikor) Jambi di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Pantauan di Gedung DPRD Provinsi Jambi pasca ditetapkannya vonis penjara tiga terdakwa, Erwan Malik, Saipuddin dan Arfan, anggota DPRD Provinsi Jambi masih menjalankan aktivitas seperti biasa.
Beberapa kegiatan seperi sidang paripurna dan kegiatan lainnya berjalan dengan baik. Begitu juga dengan aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di institusi wakil rakyat tersebut. (red/jt/ref)