Suara Ledakan Hebohkan Sidang Teroris Aman Abdurrahman
Istimewa |
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Suasana sidang pledoi terdakwa kasus
terorisme Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman
Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (25/5/2018),
sempat dihebohkan dengan adanya dua kali ledakan.
Sejumlah hadirin dan para awak media yang ada di dalam persidangan itu
sempat panik akibat suara ledakan tersebut. Tim Densus 88 Antiteror yang
siaga di dalam ruang sidang meminta pengunjung sidang tidak panik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, memastikan jika
suara ledakan itu bukan berasal dari bom atau aksi teror.
"Bukan aksi teror, jadi si tukang pekerja mau potong drum untuk
dijadikan tempat sampah. Tapi drum itu masih ada cairan kimianya, karena
mau dilas untuk dipotong akhirnya kena percikan api. Dari proyek
pembangunan. Ada barang-barang drum tapi masih ada sisa kimia. Itu
bahaya kalau ada sulutan api," kata Kapolres.
Oman didakwa terlibat dalam pengeboman di Jalan MH Thamrin di Jakarta,
pengeboman gereja di Samarinda dan pengeboman di Kampung Melayu,
Jakarta. Dia didakwa menjadi pengendali aksi-aksi teror itu.
Oman seharusnya bebas pada 17 Agustus 2017 usai menjalani masa hukuman
sembilan tahun atas keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok
Jamaah Islamiyah (JI) di pegunungan Jalin, Kabupaten Aceh Besar, 2010.
Namun pada 18 Agustus 2017 polisi menetapkan Oman sebagai tersangka
karena diduga terlibat dalam serangan teror Bom Thamrin. Ia dijerat
menggunakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Terorisme. (oni/harianterbit)