Suara Ledakan Hebohkan Sidang Teroris Aman Abdurrahman

Istimewa

JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Suasana sidang pledoi terdakwa kasus terorisme Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (25/5/2018), sempat dihebohkan dengan adanya dua kali ledakan.
 
Sejumlah hadirin dan para awak media yang ada di dalam persidangan itu sempat panik akibat suara ledakan tersebut. Tim Densus 88 Antiteror yang siaga di dalam ruang sidang meminta pengunjung sidang tidak panik.
 
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, memastikan jika suara ledakan itu bukan berasal dari bom atau aksi teror.
 
"Bukan aksi teror, jadi si tukang pekerja mau potong drum untuk dijadikan tempat sampah. Tapi drum itu masih ada cairan kimianya, karena mau dilas untuk dipotong akhirnya kena percikan api. Dari proyek pembangunan. Ada barang-barang drum tapi masih ada sisa kimia. Itu bahaya kalau ada sulutan api," kata Kapolres.
 
Oman didakwa terlibat dalam pengeboman di Jalan MH Thamrin di Jakarta, pengeboman gereja di Samarinda dan pengeboman di Kampung Melayu, Jakarta. Dia didakwa menjadi pengendali aksi-aksi teror itu.
 
Oman seharusnya bebas pada 17 Agustus 2017 usai menjalani masa hukuman sembilan tahun atas keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di pegunungan Jalin, Kabupaten Aceh Besar, 2010.
 
Namun pada 18 Agustus 2017 polisi menetapkan Oman sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam serangan teror Bom Thamrin. Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (oni/harianterbit)
Diberdayakan oleh Blogger.