Tiga Anggota Polres Muarojambi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Istimewa
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Tiga anggota Polres Muarojambi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ketiga oknum polisi tersebut ialah Bripka S A Siregar, Briptu Joko Prayono dan Briptu Kurniawan Akbar.

Pemberhentian tersebut dilaksanakan dengan Upacara PTHD di lapangan Polres Muarojambi, Senin (14/5/2018). Upacara PTHD ini dipimpin oleh Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono yang dilakukan secara In Absensia karena yang bersangkutan tidak hadir.

Berdasarkan informasi dari Tim Pemberitaan Polres Muarojambi, Upacara PTHD itu juga dihadiri seluruh polisi berpangkat perwira dan jajaran Polres Muarojambi. "Para personil harus lebih berhari-hati dalam mengambil tindakan dan tidak melakukan perbuatan menyimpang dari kode etik polri," terang Mardino dalam sambutannya.

Dikatakan Mardiono, dengan kejadian ini diharapkan semua personil dapat mengambil hikmahnya dan dijadikan bahan renungan untuk menapak ke depan yang lebih baik. "Jadi antara sesama anggota polisi harus saling mengingatkan agar tak mudah terpengaruh hal-hal yang dapat merusak moral," pungkasnya. (red/jt/hel)
Diberdayakan oleh Blogger.