Kecelakaan Kerja di Provinsi Jambi Nihil
ilustrasi |
Keberhasilan penerapan program K3 ini membuat sejumlah perusahaan di Jambi dianugerahi Zero Accident Award dari Pemerintah Daerah. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan Pelaksana Tugas Gubernur Jambi Fahcrori Umar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat 21 September 2018.
Fahcrori Umar mengatakan, dirinya mengucapkan selamat dan mengapresiasi bagi penerima penghargaan. Mnurut Fahcrori Umar, untuk menciptakan lingkungan kerja yang zero accident ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. "Itu diperlukan proses panjang, bahkan sampai puluhan tahun," ujarnya.
Kebanyakan, kecelakaan kerja terjadi karena adanya faktor manusia, sehingga dibutuhkan pendidikan atau pemahaman tentang keselamatan kerja yang terus menerus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi Muhammad Fauzi mengatakan, dalam rangka melaksanakan gerakan nasional membudayakan K3 sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 1 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor 386 tahun 2014.
Sejauh ini Pemprov Jambi telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya pembinaan pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan se Provinsi Jambi serta mengimplementasikan dan mensosialisasikan tentang sistem manajemen keselamatan kerja. (ref)