Menulis Kasus Korupsi Harus Punya Data Kuat
foto dok Indro |
Ahcmad Djauhar menyebutkan, dari 4 pilar demokrasi, eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers, saat ini hanya pers yang dapat diharapkan. Karena tiga pilar lainnya diduga telah terkontaminasi dengan prilaku koruptif.
Bahkan, Ahcmad Djauhar menambahkan, saat ini kepercayaan masyarakat kepada tiga pilar demokrasi tadi telah terkikis dan hanya pers satu-satunya yang masih dapat diandalkan.
Pun demikian, pers harus mengedepankan etika profesi serta harus menerapkan peraturan-peraturan dalam Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pers juga tidak dibenarkan bertindak memihak kepada kepentingan tertentu kecuali untuk kepentingan masyarkat luas.
"Jadi dalam hal ini para wartawan diharapkan mengedepankan etika profesi dalam menjalankan tugas jurnalistik," ujarnya.
Acara yang berlangsung lebih dari setengah hari tersebut dihadiri para wartawan, humas pemerintah daerah (Pemda) Jambi dan para tamu undangan lainnya. (*/red)