Pemkab Tanjabar Terus Benahi Aset Daerah
Kepala BPKAD Tanjabar, Rajiun Sitohang. foto eka / jambiterbit.com |
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Tanjab Barat, setelah mendapatkan temuan senilai Rp 59,6 miliar pada aset pemkab. Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rajiun Sitohang, mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan aset yang menjadi temuan BPK dalam penilaian opini Pemerintah Tanjab Barat.
"Pendataan aset ditargetkan selesai hingga bulan Oktober mendatang. Dengan pendataan aset ini diharapankan Pemerintah Tanjab Barat bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya Dia menjelaskan, posisi saat ini yang sudah ditelusuri baru sekitar Rp 20 miliar, dari total Rp 59,6 miliar l.
"Harapan kita nanti bisa terselesaikan ya minimal 80 persen, posisi sekarang yang tertelusuri dari Rp 59,6 miliar baru Rp 20 miliar," ujarnya. Dirinya menegaskan, jika penelusuran tersebut tidak berhenti di situ saja, kedepan pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan terkait dengan aset tersebut. Untuk diketahui, sebanyak 83 persen permasalahan aset tersebut yang menjadi temuan BPK merupakan milik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD.
Keempat dinas tersebut kata rajiun, merupakan dinas yang paling lambat dalam penyelesaian aset. Jika dipersentasekan, penyelesaian baru 33,54 persen dengan nilai sebesar Rp 20 miliar. Dengan rincian Dinkes sebanyak Rp 17,2 miliar persen dan baru selesai Rp 15,8 persen.
Sementara di sekretariat daerah sebanyak Rp 20,6 miliar, sedangkan baru selesai sebesar Rp 37,8 persen. Di Disdik ada Rp 10,1 miliar, dan selesai 38 persen. Sedangkan di sekretariat DPRD ada sebesar Rp 1,8 miliar, yang selesai Rp 29,4 persen.
"Kita akan terus tagih, dengan target bulan Oktober. Intinya sebelum menyusun laporan keuangan, itu harus tuntas. Mungkin dengan berbagai kebijakan akan kita lakukan, tapi sesuai dengan regulasi," pungkasnya.(eka)