Polisi Akan Berlakukan Tilang Elektronik Kendaraan Bermotor

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Muryanto. foto jambiterbit.com

JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Polisi akan memberlakukan tilang elektronik dan mengantarkan bukti pelanggaran lalu-lintas (lantas) hingga ke rumah, berupa rekaman CCTV, bagi para pelanggar lantas.

"Jangan kaget kalau tiba-tiba datang petugas polisi menyampaikan bukti-bukti pelanggaran dan  denda tilangnya ke rumah," ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Muryanto di Mapolda Jambi, Jumat (28/9/2018).

Namun saat ini tilang elektronik tersebut masih tahap uji coba. Nanti kalau sudah yakin sekitar minggu-minggu ke dua bulan Oktober sistem ini akan dimulai.

Tentunya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang punyaa CCTV. (zal)







Diberdayakan oleh Blogger.