Wabup Pimpin ASN Tanjabar Ikrarkan Slogan Anti Pungli

foto eka/jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, TANJABAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar) mengikrarkan slogan anti pungutan liar (Pungli). Pengikraran tersebut dipimpin Wakil Bupati Tanjabar, Amir Sakif,  pada Sosialisasi Pencegahan Pungli oleh Tim Pokja Pencegahan Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Pola Atas Kantor Bupati, Kamis (27/9/2018).

Ikrar slogan anti pungli ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Tanjabar dalam memerangi dan memberantas praktek pungutan liar sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih atau Clean Government.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tanjabar, saat membacakan sambutan bupati. Wabup menyampaikan pemerintah telah bergerak cepat dalam pemberantasan pungutan liar utamanya yang bersangkutan dengan pelayanan publik, hal ini dibuktikan dengan terbentuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

Ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Wabup menambahkan, pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sebenarnya sudah lama terjadi dan sudah menjadi kebiasaan dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat.

Wabup berharap dengan terbentuknya Saber Pungli di Tanjabar dan kerjasama semua pihak dapat memberantas praktek-praktek pungli secara efektif. "Kepada semua jajaran aparatur Pemkab Tanjabar, agar selalu memberikan pelayanan baik kepada masyarakat tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Wabup berharap kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif memberantas pungli dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan praktek pungutan liar oleh oknum Aparatur Pemerintah. Turut hadir mengikuti kegiatan pembukaan sosialisasi, Ketua UPP Provinsi Jambi, Waka Polres Tanjabar, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Camat Lingkup Tanjung Jabung Barat.(eka)
Diberdayakan oleh Blogger.