Bupati Hadiri Penetapan APBD Tahun 2018

foto eka jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, TANJABAR - Rapat Paripurna Keempat Penyampaian Pendapat akhir Fraksi DPRD penetapan keputusan DPRD, Penandatanganan Berita acara dan sambutan bupati atas keputusan DPRD terhadap DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), Minggu (30/9/2018) bertempat di Gedung DPRD Tanjab Barat berjalan lancar.

Dari Masing masing pemandangan seluruh Fraksi Fraksi DPRD yang dimulai dari PDI-P, Golkar, Demokrat Hanura, PAN, PKB, Restorasi keadilan kesimpulannya menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan tahun anggaran 2018 untuk dijadikan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2018.

Bupati H. Safrial dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penyampaian pendapat akhir DPRD dan penetapan keputusan DPRD tentang APBD perubahan yang ditetapkan.selanjutnya bupati berharap dengan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2018 ini juga menjadi modal bagi kita untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan dan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Selanjutnya kami akan segera menyampaikan rancangan peraturan daerah ini kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk evaluasi lebih lanjut dan kepada seluruh OPD agar segera merealisasikan seluruh kegiatan yang tertuang dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2018 dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap memperhatikan sisa waktu tahun anggaran 2018 yang hanya tinggal efektif 2,5 bulan lagi, “ ujar Safrial.

Hadir Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Anggota DPRD, Sekda, Kepala OPD, Forkopimda. (eka)
Diberdayakan oleh Blogger.