Bupati Safrial Pastikan Hak Pilih Terdaftar di KPU Tanjabar
foto eka jambiterbit.com |
Untuk memastikan semua masyarakat kabupaten tanjung jabung barat terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Program ini digelar serentak pada tanggal 17 oktober, kali ini kpu tanjabbarat mendatangi langsung ruang kerja bupati tanjabbarat safrial untuk mengecek langsung melalui data hak pilih melalui website resmi aplikasi KPU RI.
Dengan adanya kegiatan ini, Hairuddin berharap mengetahui secara langsung masyarakat sebagai pengguna hak pilih dengan cara mengecek langsung. “Apabila dia tidak terdaftar, akan kita daftarkan dalam DPT,” katanya, Rabu (17/10/2018).
Gerakan ini secara serentak dilakukan secara nasional baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten hingga di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan ini berlangung hingga pada tanggal 28 oktober mendatang.
GMHP dilakukan dengan mendatangi secara langsung kantor kelurahan desa yang merupakan pps. Serta mengundang masyarakat untuk pengecekan kepesertaan mereka di pemilu 2019. “Dari kegiatan hari hampir seluruhnya terdaftar, hanya masih ada belum terdaftar.
Dan kita data untuk kita daftarkan,” ungkapnya. Sebelum keliling, Kpu tanjabbarat langsung mendatangi ruang kerja orang nomor satu dikabupaten tanjabbarat yakni safrial. Melalui telepon pintar dengan menggunakan aplikasi KPU RI melakuakan pengecekan kepesertannya.
Dengan membuka aplikasi KPU RI, tata cara dalam pengecekan data pemilih tetap bisa terlihat secara otomatis yaitu dengan cara memasukan NIK KTP dan nama depan pemilik KTP.
Dijelaskan hairuddin gerakan yang dicanangkan sejak 17 Oktober ini akan dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM), yakni dengan mendatangi tokoh-tokoh penting di Kabupaten Tanjabbarat.
Seperti bupati kemudian ketua-ketua partai dan tokoh masyarakat. Dia berharap kegiatan gmhp ini masyarakat bisa mengetahui langsung data pemilih sebagai hak pemilih, telah terdaftar atau belum.
Sementara itu bupati tanjabbarat safrial berharap kepada masyarakat maupun pihak kpu tanjabbarat untuk gencar melalukan gerakan melindungi hak pilih.
Sehingga nantinya dengan masyarakat tanjabbarat dapat menentukan pilihan pada pemilihan legislatif 2019 mendatang. Sebab satu hak suara sangat menentukan roda pemerintahan kabupaten tanjabbarat melalui suara para legislatif 5 tahun kedepan. (eka)