Giant Sea Wall Akan Dikaji Ulang Pasca Penghentian Kegiatan Reklamasi

foto ist

JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NICD) berencana memasuki tahap ke dua pada tahun 2018. Berbagai pandangan terkait proyek tersebut kerap dikemukakan berbagai kalangan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berencana untuk menimbang ulang manfaat pembangunan megaproyek Pemerintah Pusat NCICD atau Giant Sea Wall bagi Jakarta. Pasalnya, keberadaan tanggul raksasa di lepas pantai itu, menurut Anies, akan menyebabkan aliran air dari 13 sungai Jakarta berkumpul membentuk 'kobokan raksasa'.

"Tanggul yang luas di depan, yang tanggul raksasa itu menurut kami perlu dipertimbangkan ulang. Kenapa? karena justru dengan air yang muncul dari daratan begitu banyak ke pesisir lalu di sana ada tanggul besar sekali," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Berdasarkan desain Giant Sea Wall Pemerintah Pusat, di dalam Giant Sea Wall akan dibuat laguna-laguna besar untuk menampung aliran dari 13 sungai di Jakarta atau tempat-tempat penampungan air yang menjadi waduk raksasa. Air di waduk akan diolah dan menjadi potensi air baru.

Di berbagai negara, menurut Anies, waduk-waduk raksasa itu justru menjadi tempat berkumpul air yang mengandung polutan. Air dari 13 aliran sungai itu tidak lagi bersih dan tidak bisa dikonsumsi masyarakat. Untuk itu, Pemprov DKI akan berkomunikasi dengan Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kita akan diskusi dengan Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bappenas), kami akan tunjukan hal-hal apa yang perlu jadi perhatian agar fenomena raksasa itu tidak berulang," tutur Anies.

Anies menyebut, tim ya sudah melakukan kajian yang akan dipaparkan dihadapan Bappenas. Namun, dirinya belum mau membeberkan hasil kajiannya. "Saya siapkan dulu, sudah matang baru keluar. Saya tidak mau menyampaikan sebelum matang dulu," imbuhnya.

Sebelumnya desain Giant Sea Wall pertama kali dibuat Pemerintah Pusat dengan mempertimbangkan keberadaan 17 pulau reklamasi. Fase A pembangunan tanggul difokuskan untuk meningkatkan perlindungan pantai yang ada saat ini, termasuk membangun 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Adapun Giant Sea Wall dibangun dalam tiga Fase, yakni Fase A, B dan C.

Rencana pembangunan Giant Sea Wall dipertimbangkan setelah Pemprov DKI mencabut izin reklamasi 13 pulau buatan. Jakarta, menurut Anies, lebih membutuhkan tanggul di sepanjang pesisir pantai guna mencegah melimpasnya air rob.

"Yang benar-benar dibutuhkan di Jakarta adalah tanggul pantai di sepanjang pesisir pantai kita. Kita butuh karena tanah di Jakarta mengalami penurunan, sementara permukaan air laut naik," tambahnya.

Pada 2014 silam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun tanggul pesisir Tahap I sepanjang 75 meter di Pluit, Jakarta Utara. Pembangunan tahap II dibagi menjadi dua paket, paket 1 sepanjang 2,3 Km di Muara Baru dan paket 2 sepanjang 2,2 Km di Kali Baru.

Pembangunan tanggul pesisir merupakan bagian dari masterplan Pembangunan Giant Sea Wall yang direncanakan sepanjang 120 km, terdiri dari 62,5 km tanggul pantai dan 57,5 km tanggul muara. Dari panjang tanggul tersebut, yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR sepanjang 20 km.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, sempat mengatakan bahwa proyek tanggul laut tak berkaitan dengan reklamasi. Proyek yang berdiri di wilayah Muarabaru dan Kalibaru dengan total panjang mencapai 20 km itu dipastikan tetap berjalan.
"Tanggul laut itu harus ada dengan atau tanpa reklamasi, itu saja," ujar Bambang.

Pembangunan tanggul paket 1 di Muara Baru dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya Tbk dan PT Adhi Karya KSO (Kerja Sama Operasi) dengan nilai kontrak Rp379 miliar. Sementara paket 2 di Kelurahan Kali Baru diambil peran oleh Wijaya Karya dan PT SAC Nusantara KSO, dengan kontrak senilai Rp405 miliar.

Terendam Rob

Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna, terdapat dampak tersendiri dari belum rampungnya proyek tanggul laut NCICD. Salah satunya, kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, dan sekitarnya dapat terendam rob.

"Sampai saat ini, pembangunan tanggul laut di wilayah pesisir Jakarta belum semua rampung. Otomatis NCICD belum selesai, bencana di Jakarta (rob) pasti masih ada. Dipastikan rob juga bisa menerjang kawasan Kota Tua," kata Yayat di Jakarta,

Yayat mengatakan, dengan belum rampungnya proyek NCICD, Pemprov DKI Jakarta harus sedini mungkin untuk melakukan pemetaan lokasi rawan rob. Kemudian harus memikirkan ketinggian tanggul dengan ketinggian permukaan laut.

"Kalau sudah bisa dipetakan, dapat dikerjakan. Kalau tidak, bencana terus di Jakarta. Kedua itu pemetaan, cari wilayah yang potensinya itu sangat rawan sekali terendam rob. Contoh di kawasan Muara Baru itu harus diantispasi apa saja dilakukan sedini mungkin. Wisata Kota Tua dalam waktu dekat juga kena (rob)," katanya.  (Harian Terbit/Sammy)
Diberdayakan oleh Blogger.