Jumlah Penyalahgunaan Narkotika 3.376 Ribu Lebih

Ilustrasi
JAMBITERBIT.COM,TANJABAR - Pada tahun 2017 pengguna Narkotika di Indonesia mencapai 3.376.114 orang. Dari jumlah itu 59 persen pengguna berasal dari lingkungan pekerjaan, 24 persen pelajar dan 17 persen masyarakat umum.

Demikian dikatakan Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto di Tanjungjabung Barat dalam rangka menggelar sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2018. Menurut Heru angka itu merupakan hasil survey tahun 2017.

Guna mendeteksi pengguna Narkotika bisa dilakukan tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba, kepada masyarakat.

Sedangkan di Provinsi Jambi jumlah pengguna Narkotika sebanyak 53.177 orang dan dari golongan pelajar 12.763, "Kalau dari golongan pekerja 31.374 dan masyarakat umum 9040," ujarnya.

Bupati Tanjabar H Sfarial mengatakan, para pengedar narkoba ini diduga melakukan penyelundupan barang tersebut melalui pelabuhan tikus.

Pemerintah Kabupaten Tanjabar terus melakukan pencegahan sesuai instruksi presiden (Inpres) No 6 tahun 2018. Bahkan di Tanjabar ada satu desa yakni, Desa Tanjung Bajo, Kecamatan Batang Asam ditetapkan sebagai kampung anti narkoba. (red)
Diberdayakan oleh Blogger.