Pemkot Respon Tututan Ketua RT di Kelurahan Cempaka Putih
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Muhili. foto jambiterbit.com |
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pempkot) Jambi merepon kasus penolakan para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Cempaka Putih terhadap lurah meraka.
Sejauh ini Pemkot Jambi telah memanggil lurah tersebut dan akan menelusuri kebenaran laporan puluhan Ketua RT, yang mendesak lurah mundur dari jabatannya.
Desakan para Ketua RT tersebut disampaikannya kepada Komisi IV DPRD Kota Jambi pada 1 Oktober 2018.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Muhili ketika itu mengatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Walikota Jambi.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kota Jambi, Muhclis mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran laporan para ketua RT tersebut. "Jika memang benar nanti akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Pun demikian, kata Muhslis, sebelumnya akan diketahui dulu duduk persoalannya dan dicarikan pemecahan masalahnya, agar tidak menyakiti keduabela pihak. (die)
BACA JUGA :
> Ketua RT Ngadu ke DPRD Minta Lurah Diganti