Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia Polisi, Kamis (4/10/3018) siang.
Razia tersebut digelar Satuan Polisi Lalulintas Polda Jambi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan The Hok, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Persisnya di depan Mesjid Nurdin Hasanah.
Kenit PJR Dirlantas Polda Jambi, Iptu Eko Sutoyo di lokasi razia mengatakan, razia yang digelar saat itu adalah razia rutin kelengkapan kendaraan bermotor.
Razia ini dilakukan setidaknya tiga atau empat kali seminggu pada tempat yang berbeda. "Waktu razia bisa tiga kali atau empat kali seminggu, itu bervariasi," ujarnya.
Adapun kendaraan yang terjaring, menurut Eko, jumlahnya sekitar 60 hingga 70 unit. Pelanggaran mereka beragam, mulai dari tidak adanya kaca spion pada kendaraan, tidak ada SIM dan surat-surat kendaraan bermotor lainnya.
"Mereka akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggaran," tutur Eko.
Setelah itu para pengendara diminta untuk membayar denda tilang ke BRI, lalu kemudian dapat mengambil surat- surat kendaraan atau SIM, dengan menunjukan bukti setoran denda dan surat tilang kepada petugas.
Pantauan di lokasi, ada beberapa kendaraan yang melintas lepas dari razia tersebut. Sejumlah kendaraan itu tak mau berhenti ketika distop petugas.
Mengetahui hal itu, para pengendara yang terjaring razia mengajukan protes kepada petugas. Dia mempertanyakan hal itu. " Pak kenapa itu tidak distop," ujar warga itu.
Mendengar protes tersebut, petugas polisi itu langsung mengarahkan sejumlah kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun kendaraa roda empat, digiring masuk ke halaman Mesjid Nurdin Hasanah, guna dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Dari sejumlah kendaraan yang terjaring, paling dominan ialah pengendara sepeda motor. (die)
BACA JUGA :
> E-Tilang di Jambi Baru Sebatas Sosialisasi Kepada Masyarakat
> Perhubnas Diharapkan Dapat Memperkokoh Persatuan