Supaya Tidak Kabur Ratna Sarumpaet Dijebloskan ke Penjara

Ratna Serumpeat.foto ist

JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menahan aktivis Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam sebagai tersangka dugaan penyebaraan berita bohong terkait pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Ratna Sarumpaet selama 20 hari kedepan, adalah untuk mengantisipasi agar tersangka tidak lari, menghilangkan barang bukti dan lain-lain.

“Alasannya subjektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri, jangan sampai mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (5/10/2018).

Penahanan Ratna Sarumpaet berdasarkan surat nomor: SPhan/925/10/2018 Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya..

Argo menuturkan Ratna sebagai tersangka telah menandatangani surat penahanan tersebut.

Awalnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.

Namun, aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Ratna saat akan terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10).

Saat ini, Ratna telah berstatus tersangka dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pendanaan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pendanaan Ratna Sarumpaet ke Chile oleh Pemprov DKI merupakan suatu hal yang lumrah. Hal itu menurutnya, guna mendukung kegiatan para seniman di kancah dunia.
"Pemprov DKI selama ini selalu memberikan dukungan kepada seniman, anak muda, generasi tua yang berkarya di bidang seni bila mendapatkan panggung internasional kita selalu mendukung," kata Anies usai mengikuti upacara HUT TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/10/2018).

Saat ini, lanjut Anies, Pemprov DKI juga tengah membiayai seniman lain yakni Frengky Raden yang tengah unjuk taji di Korea Selatan dalam bidang seni etnomusikologi. "Itu kami biayai 100 persen," jelas Anies.

Karena itu, Anies meminta masyarakat agar tak berpolemik atas pembiayaan Ratna Sarumpaet tersebut. Mantan Mendikbud ini melihat, hal biasa tersebut menjadi heboh lantaran pencekalan terhadap aktivis perempuan tersebut semalam.

"Jadi ini, sesuatu yang normal dan biasa saja. Problemnya bukan seninya tetapi cekalnya," kata Anies.

Harus Kembalikan

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet harus mengembalikan sisa dana sponsor yang telah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, Ratna batal berangkat ke Cile.

"Kalau tidak jadi berangkat, harus dikembalikan. Mungkin ada yang telah dipakai, misalnya dia sudah beli tiket, kan nanti ada hitung-hitungannya," ujar Mawardi di Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Mawardi mengatakan, Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI akan menghitung berapa besaran yang harus dikembalikan Ratna, termasuk apakah nanti ada pembatalan tiket pesawat kepulangan Ratna.

"Kan ada (uang,red) dari airline-nya ketika ada pembatalan. Tergantung airline-nya, kapan akan mengembalikan uang itu," kata dia.

Selain mengembalikan sisa dana sponsor, lanjut Mawardi, Ratna juga harus membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana yang telah diberikan Pemprov DKI.

Laporan pertanggungjawaban keuangan itu yang kemudian diproses Biro Administrasi Sekretariat Daerah.

"Nanti pasti sehubungan dengan misalnya dia tidak jadi berangkat, maka akan memberikan laporan bahwa tidak jadi berangkat karena suatu hal dan proses lebih lanjut ditangani oleh Biro Administrasi," ucap Mawardi. (Harian Terbit/Danial/Sammy)
Diberdayakan oleh Blogger.