1.400 Orang Lulusan SD Tak Terjaring PPDB SMP di Kota Jambi

foto lee
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) yang terjaring di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) melalui Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) sistem zonasi Se  Kota Jambi hanya sekitar 4.849 orang atau 78 %. Sekitar 4.739 orang lulusan SD tersebut terjaring sesuai zonasi atau jarak rumah ke sekolah, 92 orang siswa berprestasi dan 18 orang siswa pindahan.

Sedangkan sekitar 1.400 orang lulusan SD di Kota Jambi tidak terjaring di SMPN  melalui PPDB sistem zonasi. Lulusan SD yang gagal masuk SMPN tersebut mencapai 22 % dari total 6.249 orang lulusan SD yang mendaftar ke 25 SMPN di kota itu.

Hal itu diterangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman kepada wartawan, Selasa (9/7/2019) menyusul dimulainya kelengkapan administrasi siswa baru SMPN di Kota Jambi, Selasa (9/7/2019).

Menurut Arman, berdasarkan hasil pengumuman PPDB SMPN se-Kota Jambi, Senin (8/7/2019) sore, banyaknya siswa lulusan SD yang tidak terjaring di SMPN di kota itu disebabkan tidak meratanya lulusan SD yang mendaftar di SMPN.

“Sebagian SMPN kelebihan kuota pendaftar sesuai zonasi, sedangkan sebagian lagi SMPN kekurangan pendaftar. Hal tersebut disebabkan masih banyaknya orang tua yang mendaftarkan anak mereka di SMPN favorit dekat rumah mereka. Padahal masih ada SMPN lain yang juga dekat dengan rumah mereka,”katanya.

Kata Arman, untuk mengatasi masalah banyaknya lulusan SD yang belum terjaring di SMPN di Kota Jambi, Diknas Kota Jambi membentuk pos komando (posko) di kantor diknas setempat. Lulusan SD yang tidak terjaring di SMPN sesuai pilihan orangtua tersebut akan dimasukkan ke SMPN yang masih kekurangan siswa di kota itu.

“SMPN yang masih kekurangan siswa dan masih bisa menampung siswa baru di Kota Jambi ada empat sekolah, yakni SMPN 8, SMPN, 13, SMPN 20 dan SMPN 23. Namun SMPN yang kuota siswa barunya sudah penuh tidak bisa lagi menerima tambahan siswa baru,”katanya.

Sementara itu, beberapa orang siswa SD yang anaknya tidak terjaring di SMPN di Kota Jambi mengaku kecewa. Kalangan orang tua siswa tersebut kecewa karena sewaktu mendaftarkan anak mereka ke SMPN sesuai zonasi, tidak jelas radius zonasi yang ditetapkan pihak sekolah.

“Ketika saya mendaftarkan anak saya di SMPN 11, Sipin, Kota Jambi, radius zonasi disebutkan mencapai 1.800 meter. Namun ketika pengumuman, radius zonasi hanya 1.400 meter. Akhirnya anak saya tidak terjaring di SMPN 11,”kata Risma (45), warga Mayang, Kota Jambi.

Menurut Risma, karena anaknya tidak lulus di SMPN 11, sementara SMPN lain terdekat lainnya juga sudah penuh kouta siswa barunya, saya terpaksa mendaftarkan anak saya ke SMP swasta,”ujarnya.
Terpisah, Derlina (42) warga Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung Kota Jambi mengatakan, dirinya merasa bersyukur karena anaknya masuk di SPMN 14 Kota Jambi yang berjarak 1999 meter dari rumahnya. Sebelunya Derlina cemas karena tersingkir dari daftar kuota online.

“Pada hari kedua pendaftaran Selasa pekan lalu, anak saya masuk diurutan 82 dengan kuota 180 PPDB SMPN 14 Kota Jambi online. Namun pada hari ketiga PPDB Rabu pecan lalu, anak saya tersingkir dari jumlah kuota.

Namun pada hari ke lima PPDB Jumat pecan lalu, kuota online bertambah jadi 280 orang. Jadi anak saya masuk lagi pada urutan 121. Kini saya lega karena anak saya masuk dan seluruh administrasinya sudah saya lengkapi, dan juga mengukur ukuran baju,” ujar Derlina, Selasa (9/7/2019). (jambiterbit/jp/lee)
Diberdayakan oleh Blogger.