Belasan Orang Korban SMB, Termasuk Polisi dan TNI

Gubernur Jambi H. Fahcrori Umar, Kapolda Jambi Irjen Pol Muhclis AS dan Danrem 042 Gapu Jambi Kol Arh Elphis Rudy saat jumpa pers di Polda Jambi, Jumat (19/7/2019). foto humas Pemprov jambi
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Korban penganiayan dilakukan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) berjumlah 17 orang. Diantaranya ada anggota TNI dan Polisi selain karyawan PT Wira Karya Sakti (WKS).

Kepala Polisi Daerah Jambi Inspektur Jendral Polisi Muhclis AS melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi, Edy Faryadi mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya telah menetapkan kembali 21 orang tersangka setelah menetapkan 20 orang tersangka sebelumnya.

 "Jadi saat ini jumlah tersangka menjadi 41 orang dari 45 orang yang ditangkap, 4 lainnya masih diperiksa" terang kapolda, Sabtu (20/7/2019).

Insiden yang terjadi pada Sabtu (13/7/2019) di Distrik VIII PT WKS Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mandaluh Kabupaten Tanjungjabung Barat tersebut tidak hanya menyisakan korban luka-luka. Namun diperkirakan menelan kerugian materi puluhan miliar rupiah.

Sebab fasilitas perusahaan milik PT WKS dan sejumlah kendaraan ikut dirusak massa. Ironisnya 3 anggota TNI BKO Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Jambi, seorang anggota polisi dan 12 karyawan perusahaan serta seorang petugas pemadam kebakaran milik PT WKS ikut jadi korban.

Ditambahkan kapolda, barang bukti (BB) yang telah diamankan saat ini berupa 11 pucuk senjata api rakitan, peluru tajam dan senjata tajam. (Jambiterbit/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.