Pemkab Tanjabtim Usulkan Formasi Penerimaan CPNS
ist |
Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim,
Hadi Firdaus melalui Kabid Promosi dan Mutasi, Angga, kemarin
mengatakan, formasi yang diusulkan, diantaranya formasi bagi Tenaga Guru
dan Medis. ‘’Usulan yang kita ajukan 276, terdiri dari formasi guru dan
tenaga kesehatan. Dimana untuk CPNS sebanyak 85 usulan dan P3K 191
usulan,’’ kata Angga.
Angga menjelaskan, terkait jadi atau
tidaknya penerimaan CPNS dan P3K tersebut tergantung pada keputusan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia (Kemenpan RB). ‘’Termasuk untuk usulan kuota
yang diajukan, apakah ada pengurangan atau tidak tergantung
mereka. Saat ini masih tahap proses penginputan data formasi dan Analisa
Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK),’’ ujarnya.
Terkait anggaran, penerimaan CPNS
sebelumnya menjadi pertimbangan Bupati untuk memutuskan ikut atau
tidaknya dalam penerimaan CPNS dan P3K tahun ini. Maka berdasarkan hasil
rapat beberapa waktu lalu, akhirnya diusulkan dianggaran perubahan.
‘’Kesimpulannya, untuk anggaran penerimaan CPNS ini memang menggunakan
anggaran perubahan, namun sedikit lebih didahulukan dari lainnya karena
menyesuaikan jadwal Pemerintah Pusat. Akhirnya anggaran perubahannya
harus didahului khusus penerimaan CPNS,’’ jelasnya.
Diterangkan Angga, dengan adanya
penerimaan P3K di Tanjabtim, peluang honorer untuk lolos lebih besar
dibandingkan CPNS, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Berkaca dari peraturan yang ada saat ini, peluang honorer untuk lolos
lebih besar jika mendaftar P3K dibandingkan mengikuti seleksi CPNS.
Tentunya berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. ‘’Kalau
untuk peluang tergantung kemampuan dari masing-masing peserta, namun
memang kalau untuk CPNS dibuka secara umum bisa, sementara untuk P3K
mereka berkompetisi antar sesama mereka (honorer) yang telah mengabdi di
Tanjabtim saja,’’ jelasnya.
Untuk penerimaan P3K sistemnya sama
dengan penerimaan CPNS. Namun persyaratannya sedikit berbeda, yakni
honorer yang selama ini bekerja terus menerus di Kabupaten Tanjabtim.
‘’Itu sesuai regulasi aturan yang lama sebelum ada aturan baru yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Kita masih gunakan itu. Dengan
demikian, pelamar bisa kita batasi berbeda dengan CPNS,’’ jelasnya.
Ditambahkannya, untuk estimasi pelamar
mencapai 2000 an orang. Saat ini semua persyaratan telah ditandatangani
dan diserahkan ke Menpan melalui aplikasi. ‘’Selanjutnya tinggal berkas
penginputan formasi dan anjab tadi yang akan diserahkan,’’ tukasnya. (timurekspres/asf/jpnn)