Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster


JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Polisi Daerah (Polda) Jambi kembali berhasil menggagalkan  penyelundupan 570 ribu lebih benih lobster jenis pasir dan jenis mutiara, ke luar negeri.

Dua jenis benih lobster yang ditaksir bernilai Rp 87 miliar tersebut dikemas pakai kantong plastik sebanyak  2.922 kantong dan dibagi ke dalam 100 box styrofoam..

Saat ini benda itu telah diamankan polisi di Polda Jambi untuk dijadikan barang bukti (BB) hasil kejahatan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muhclis, AS kepada wartawan mengatakan upaya penggagalan penyelundupan benih lobster tersebut dilakukan personil Ditreskrimus Polda Jambi pada malam hari, Kamis (11/7/2019).

"Selain benih lobster terdapat juga benih sidat sebanyak 75 ribu ekor," ujar Kapolda Jambi, yang didampingi Dirreskrimus Polda Jambi, Kombes Pol. Thein Tabero, Jumat (12/7/2019).

Penyergapan praktik kejahatan rencana penyelundupan benih lobster dan benih sidat ini dilakukan polisi berkat informasi dari masyarakat.

Informasi itu menyebutkan akan ada rencana penyelundupan benih lobster dari luar Jambi keluar negeri melalui perairan laut di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar) Provinsi Jambi.

Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak menelusuri Jalan Lintas Timur (Jalintim) menuju kawasan Timur Jambi. Pada tengah malam sekira Pukul 22.30 WIB polisi mencurigai sebuah mobil truk yang dikawal mobil jenis avanza melintas di kawasan Kabupaten Muarojambi.

Polisi langsung menghentikan kendaraan tersebut, namun truk itu terus melaju menuju Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) sehingga polisi harus kembali melakukan pengejaran.

Aksi saling kejar tersebut akhirnya terhenti di wilayah Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim.

"Setelah truk berhenti sopir dan kondektur melarikan diri ke semak belukar," tutur Kapolda Jambi.

Polisi kemudian membawa benih lobster dan benih sidat di dalam truk yang ditinggakan pengedara tersebut ke Mapolda Jambi. (jambiterbit/rizalependi)
Diberdayakan oleh Blogger.