Walikota Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi

Walikota Jambi H Syarif Fasha. foto istimewa
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan penyampaian hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Perubahan Tahun 2019.

Walikota Jambi H. Syarif Fasha mengatakan pengelolaan keuangan saat ini harus dievaluasi oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, selain kemendagri.

"Tahun ini memang berbeda dari tahun - tahun sebelumnya. Kita juga minta proses evaluasi ini tidak terlalu lama karena pada proses lelang juga butuh waktu 45 hari," ujar Walikota Jambi, Senin (29/7/2019).

Sedangkan pihak DPRD Kota Jambi menyebutkan perubahan APBD harus dilandasi dengan perubahan kebijakan umum APBD serta disepakati oleh DPRD dan kepala daerah. (jambiterbit/rizalependi)
Diberdayakan oleh Blogger.