KPK OTT Pejabat PT Angkasa Pura II
![]() |
istimewa |
KPK mengamankan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Ada duit dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan.
“Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019), dilansir dari Tempo.
Duit dalam pecahan dolar Singapura itu disebut setara dengan Rp 1 miliar. Diduga suap diberikan oleh pihak PT Inti, yang juga BUMN.
“Setara dengan hampir Rp 1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” ujarnya.
Saat ini ada lima orang yang diamankan dan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Angkasa Pura II merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di wilayah Indonesia Barat.
Angkasa Pura II mengelola 16 Bandara, termasuk Bandara Sultan Thaha Jambi.
Informasi lain menyebutkan, pejabat angkasa pura itu ditangkap terkait suap proyek. Namun belum jelas terkait proyek di bandara dan daerah mana.(*)