Kedepan Tidak Ada Lagi Status Darurat Karhutla

Presiden : Padamkan Sekecil Apapun Api Membakar Hutan !

Presiden Joko Widodo pada Rakornas Karhutla di Istana Negara Jakarta. foto humas Pemerintah Provinsi Jambi 
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo saat memimpin Rakornas Karhutla 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8) menegaskan kedepannya tidak ada lagi status darurat karhutla. Sekecil apapun api membakar hutan harus dipadamkan untuk mencegah terulang kembali kejadian terparah pada 2015.

Pada Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakornas Karhutla) kali ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh Pangdam, Gubernur, Danrem dan Kapolda harus bekerjasama melakukan pencegahan.

"Kita tidak ingin kejadian 2015 terulang lagi. Karena saat itu 2,6 juta hektar kawasan hutan dan lahan terbakar yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 221 triliun," tegas presiden di Jakarta, Selasa.

Menurut presiden angka karhutla 2019 memang menurun dari 2015, namun meningkat dibanding 2018. "Ini tidak boleh terjadi, semestinya setiap tahun angka itu harus turun," ujarnya.

Gubernur Jambi Fahcrori Umar menjelaskan, luas lahan terbakar di Provinsi Jambi medio Januari - Agustus 2019 mencapai 357 hektar lebih, sebagian merupakan kawasan gambut.

Karhutla terparah terjadi di Kabupaten Muarojambi mencapai 110, 70 hektar (ha). Kemudian di Kabupaten Sarolangun 90,82 ha, Batanghari 47 ha,  Tanjungjabung Timur 28,87 ha, Merangin 27,70 ha,  Bungo 44 ha, Tebo 16 ha dan Kabupaten Tangjungjabung Barat 10,22 ha.

"Kita telah berupaya melakukan pencegahan, salah satunya mendirikan posko dan menggelar rapat koordinasi rutin," jelas gubernur.

Mendampingi gubernur saat itu, Kapolda Jambi, Inspektur Jendral Polisi Muhclis AS, Komandan Korem 042 Garuda Putih (Gapu) Jambi, Kolonel Arhanud Elphis Rudy dan pihak terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. (jambiterbit/*)

Penulis            :  Rizal Ependi
Editor              :  Rizal Ependi
Sumber berita :  Humas Pemprov Jambi
Diberdayakan oleh Blogger.