Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Satu Unit Helikopter membawa air melintas di Kabupaten Muarojambi. foto jambiterbit.com/rizalependi |
"Karena karhutla menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan, masyarakat. Baik perusahaan maupun masyarakat akan diberikan tindakan tegas dan diproses sesuai hukum," ujar kapolda, Senin.
Menurut kapolda, pihaknya dan tim satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus memperketat pengawasan.
Seperti dilangsir fokusjambi.com, Kapolda Jambi bersama Dandim 0415/Batanghari dan Kapolres Muarojambi, Senin (12/8) memadamkan api pada karhutla di Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
Pantauan jambiterbit.com, sekira Pukul 15.00 WIB, Senin (12/8) satu unit helikopter pemadam api melintas dari kawasan Kabupaten Muarojambi menuju Kota Jambi.
Helikopter tersebut diduga usai menyiramkan air pada lahan gambut yang terbakar di Kecamatan Kumpeh Ulu. (jambiterbit/rizalependi)