Polisi Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Sabu -Sabu
Kapolda Jambi Irjen Pol Muhclis AS. foto jambiterbit/rizalependi |
"Narkoba tersebut akan dibawa ke Kabupaten Tanjungjabung Barat melalui Kota Jambi. Narkoba itu berasal dari Palembang dan Jambi ini sebagai tempat perlintasan ," terang Kapolda Jambi Irjrn Pol Muhclis AS saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Selasa.
Kapolda menyebutkan pihaknya juga mengamankan tiga pelaku diduga kurir berinisial DN, RJ dan RD warga Muarojambi, mereka ditangkap di KM 16 Pasar Kalangan, Mestong.
Kapolda menambahkan, dengan ditangkapnya narkoba tersebut pihaknya telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa." Sedangkan pelaku dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan acaman 20 tahun pejara," tambahnya.
Saat jumpa pers kapolda didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar, Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta dan pejabat teras di Mapolda Jambi. (jambiterbit/rizalependi)