Mahasiswa Jambi Desak Presiden Keluarkan PERPPU

Polisi melakukan pengawalan saat terjadi unjukrasa menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi. foto : jambiterbit/ida
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Mahasiswa Jambi kembali menggelar unjukrasa, Senin (30/9) di Simpang Empat Bank Indonesia (BI) di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Mereka berjalan menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi, sambil berorasi.

Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) dan meminta DPR RI baru dilantik membatalkan sejumlah pasal pada Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai belum berpihak kepada rakyat.

Dalam orasinya mahasiswa meminta pembatalan sejumlah pasal pada RUU KUHP yang disinyalir dapat melemahkan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami minta Presiden Jokowi (Joko Widodo/red) segera mengeluarkan PERPPU. Kami juga mendesak polisi mengusut tuntas kasus tewasnya mahasiswa saat menyampaikan aspirasi," tegas salasatu mahasiswa, Senin.

Aksi unjukrasa tersebut sempat memanas sehingga pihak keamanan menambah personil dengan menerjunkan pasukan bigade mobil (Brimob) Polda Jambi. Setidaknya ratusan personil polisi ditugaskan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Disisi lain, Warga Jambi didampingi Konfederasi Serikat Buruh Sejahterah Indonesia (KSBSI) Jambi juga menggelar aksi damai menuntuk BPJS tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Masa KSBSI menggelar long mart dari Simpang Empat BI dan berorasi di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Informasi lain, di Polda Jambi juga terjadi aksi unjukrasa PMII. Mahasiswa menuntut polisi mengusut tindakan represif diduga dilakukan oknum aparat kepolisian pada aksi unjukrasa lalu. (jambiterbit/rizalependi)
Diberdayakan oleh Blogger.