Pemkot Jambi dan Kepsek se Kota Jambi Gelar Pertemuan Soal Kebijakan Libur Sekolah Karena Asap

Walikota Jambi saat menggelar pertemuan dengan para kepsek bahas soal kebijakan libur sekolah oleh asap. foto arya

JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan para kepala sekolah (Kepsek) se Kota Jambi menggelar pertemuan soal polusi udara disebabkan oleh asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (10/9) di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, terkait kebijakan pemkot meliburkan siswa sekolah.

"Sengaja kami mengumpulkan para kepsek untuk meliburkan dan mengurangi jam belajar siswa mengingat kondisi pencemaran udara di Kota Jambi belum normal," ujar Walikota Jambi, Syarif Fasha di Jambi, Rabu.

Kabijakan ini menurut walikota, harus diterapkan sekolah negeri maupun swasta. Jika masih ada pihak sekolah tak mengindahkan, akan diambil tindakan tegas sesuai kewenangan Pemkot Jambi.

Tujuan lain kebijakan tersebut Pemkot Jambi tak menginginkan kejadian 2015 terulang kembali, saat itu jumlah penderita inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat di dinas kesehatan mencapai 100 ribu kasus.

Walikota juga menyebutkan, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup telah diminta menjelaskan kepada para kepsek kondisi ISPU dan ISPA jika terpapar asap.

Jadi para kepala sekolah harus menerapkan kebijakan untuk meliburkan siswa. " Karena kami bertanggungjawab terhadap kesehatan masyarakat dan anak-anak kita semua," tuturnya.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Jambi, Ardi pada kesempatan itu menerangkan bahwa, Pemkot Jambi terus mengawasi indeks standar pencemaran udara (ISPU) dengan peralatan AQMS (Air Quality Monitoring System) yang terpasang di Kantor Walikota Jambi.

Alat ini bertugas mencatat kondisi pencemaran udara dalam bentuk data dan terhubung ke Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta. (jambiterbit/rizalependi)
Diberdayakan oleh Blogger.