Polisi Akan Lindungi Para Investor di Jambi

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Charles Bonardo Sadatua Nasution. foto jambiterbit/rizalependi
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Polisi menyatakan akan memberikan rasa aman kepada para investor dan menciptakan situasi kondisif untuk dunia usaha di Provinsi Jambi.

"Melalui kerjasama BKPM dan Polri, polisi dapat mengidentifikasi permasalahan dan mengatasi kendala gangguan yang dihadapi investor," ungkap Wakapolda Jambi Brigjen Pol Charles Bonardo Sadatua Nasution di Jambi, Kamis (12/9).

Ia menjalaskan, momentum Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dengan Polri ini dapat memperkuat arus informasi dan memberikan rasa aman kepada para investor.

Sedangkan Sekda Provinsi Jambi Muhammad Dianto menerangkan bahwa, BKPM Pusat dengan Polri telah meneken Memorandum of Understanding /MoU (nota kesepahaman) guna melindungi investor di Indonesia termasuk Provinsi Jambi.

"Jadi nanti seluruh investor akan terlindungi oleh pihak keamanan terutama pihak kepolisian. Pihak BKPM berharap dengan adanya MoU ini ada ikatan yang kuat," terang sekda.

Jadi menurut sekda, siapapun investor nantinya mereka telah memiliki perlindungan secara hukum dan perlindungan keamanan dari pihak kepolisian.

Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Kota Jambi, Kamis (12/9).

Acara itu dihadiri Gubernur Jambi H. Fahcrori Umar diwakilkan Sekda Provinsi Jambi Muhammad Dianto, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muhclis AS diwakilkan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Charles Bonardo Sadatua Nasution.

Kemudian tim dari Mabes Polri, pemerintah pusat,  Kepala PTSP Provinsi Jambi, beberapa kapolres, para peserta dan pihak terkait lainnya. (jambiterbit/rizalependi)
Diberdayakan oleh Blogger.