Kayu Manis Kerinci Dipersiapkan Untuk Diekspor ke Belgia
foto humas Provinsi Jambi |
Pemrosesan kayu manis (mulai
dari penanaman sampai panen) di Desa Talang Kemuning dilakukan oleh Kelompok Tani
Taktik (Tani Sakti Alam Kerinci), dan Kelompok Tani Taktik juga dampingan
Rikolto sejak tahun 2014, saat Rikolto bernama Veco.
Dalam tahun 2019, Taktik sudah
3 kali menjual kulit kayu manis (cinnamon bark) ke Tripper (Eropa), Tripper
mengolah kulit kayu manis tersebut menjadi powder
(bubuk), yang dijual ke Verstagen Spices, retailer yang memasarkan ke Eropa
dan Amerika Serikat.
Taktik sudah mendapatkan
sertifikasi organik (menggunakan pupuk organik), yang memenuhi standar organik Uni
Eropa dan USDA/Depertemen Pertanian Amerika Serikat yang dikeluarkan oleh
Lembaga Sertifikasi Internasional, Control Union.
Pihak Kedutaan besar Belgia untuk
Indonesia dan Rikolto ingin melihat langsung pengolahan kayu manis di Kerinci
dan memastikan bahwa standar mutu produk kayu manis Kerinci memenuhi standar
yang diminta oleh para buyer (pembeli)
dari Belgia dan negara-negara Eropa serta Amerika, salah satunya bahwa kayu
manis tersebut menggunakan pupuk organik, bukan pupuk kimia.
Sekretaris
Pertama Kedutaan Belgia untuk Indonesia, Mr.Guillaume Goessens mengatakan, di
Belgia banyak memakai kayu manis, dan berharap agar kayu manis tersebut diolah
dengan standar yang bagus.
Guillaume
Goessens mengamukakan bahwa Belgia terbuka terhadap kerjasama dalam berbagai
bidang di Indonesia, terutama yang manfaatnya langsung dinikmati masyarakat.
Direktur Internasional
Rikolto (LSM asal Belgia yang bergerak dalam pemberdayaan dan pendampingan
petani), Mr.Chris Claes pada intinya menekankan, memproduksi kayu manis
tersebut tidak boleh merusak lingkungan dan hutan, dan masyarakat lokal harus
diberdayakan.
Profesor Patrick
Van Damme dari Universitas Gent, Belgia, pada intinya menyampaikan bahwa
kehadiran Belgia di Kerinci dengan pembinaan yang dilakukan langsung kepada
petani adalah untuk membantu menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan yang
dihadapi di lapangan dalam meningkatkan value
chain (rantai nilai) kayu manis.
Kepala Dinas
Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal menyatakan, dari sektor hulu mengharapkan
sekali supaya kulit manis Kerinci dan Provinsi Jambi bisa langsung dijual ke
Eropa. “Ini adalah awal yang baiik,” ujar Agus Rizal.
Agus Rizal
menyatakan, bahwa dalam bulan Oktober 2019 ini, Dinas Perkebunan akan mengikuti
sidang varietas di Solo dan berharap Kerinci menjadi sumber benih di Indonesia.
Selain itu, dalam tahun 2010 – 2021, ada program pemberian bibit dari
pemerintah senilai Rp500 juta selama 5 tahun.
Penasehat
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik
Indonesia, Muhammad Nurudin menuturkan, ada 4 priorotas Dana Desa, yakni:
1.BUMDes, 2.sarana olahraga, 3.infrastruktur, dan 4.produk unggul kawasan
perdesaaa, dan pembinaan dan pendampingan petani kayu manis Kerinci ini sesuai
dengan prioritas ke-4, produk unggul kawasan perdesaan, dimana upaya yang
dilakukan dengan adanya Dana Desa merupakan bagian dari pengentasan kemiskinan
dan pembukaan lapangan kerja.
Untuk Kabupaten
Kerinci, tambah Muhammad Nurudin, tahun ini mendapatkan Rp212 miliar Dana Desa,
per desa mendapatkan kisaran Rp800 – 900 juta.
Wakil Bupati
Kerinci, H.Ami Taher mengemukakan, ada 3 inti dalam pembinaan petani kayu manis
Kerinci dan dalam menghasilkan produk
berkualitas tinggi, yang bisa memenuhi standar ekspor, yaitu: 1.keberlanjutan,
2.teknik pengolahan, dan 3.pemberdayaan petani
Ketua Kelompok
Tani Taktik (Tani Sakti Alam Kerinci) Desa Talang Kemuning, Kecamatan Bukit
Kerman, Badral mengatakan, kayu manis yang mereka hasilkan menggunakan pupuk organik,
dan dia beserta kelompoknya menghadapi tantangan besar untuk beralih dari pemakaian
pupuk, dari pupuk kimia ke pupuk organik.