Operasional Odong-Odong di Jakarta Timur Bakal Ditertibkan

istimewa
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Operasional odong-odong yang kerap dijadikan moda transportasi masyarakat, akan segera ditertibkan. Kepala Seksi Lalu lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman, mengatakan, larangan operasional odong-odong karena kendaraan tersebut tidak memenuhi standar spesifikasi kendaraan bermotor dan membahayakan penumpang.

"Tahap pertama sosialisasi kepada para warga bahwa naik odong-odong itu berbahaya, karena kendaraan itu tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan," kata Eman di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Adapun larangan itu nantinya, akan disampaikan melalui surat edaran oleh Dishub ke tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT. Larangan tersebut sekaligus menjadi sosialisasi kepada masyarakat dan produsen odong-odong.

"Jadi harus cari solusi, apakah dia jadi pengemudi bajaj atau pengemudi Jak Lingko, atau kursus-kursus, jadi pihak wali kota juga membantu nantinya didata sopir-sopirnya itu. Kan alasannya perut kan gitu," ujar Eman.

Kendati begitu, sosialisasi tersebut juga termasuk mencari solusi untuk pengemudi dan produsen odong-odong setelah kendaraan itu dilarang beroperasi nantinya.

Sosialisasi, akan dilakukan bertahap hingga saatnya penertiban bagi odong-odong yang masih beroperasi. Penertiban itu bisa pemberhentian atau penyitaan odong-odong.

"Jadi sifatnya bertahap, supaya kondusif lah, jadi ada solusinya. Bisa dua minggu sosialisasi karena tahapan-tahapannya itu yang perlu. Tahapan pertama melalui spanduk dibunyikan untuk pengguna, tahap kedua untuk pengemudi, tahap ketiga untuk pemilik kan gitu.

Sehingga apabila nanti di dalam penertiban secara hukum dan aturan, dia sudah tidak bisa mengelak lagi," ujar Eman. (harianterbit/sammy)

sumber : harianterbit
Diberdayakan oleh Blogger.