Petugas Gabungan Tutup Aktivitas Ilegal Driling di Sarolangun

Pertugas melakukan penutupan aktivitas ilegal driling. foto :kontributor/yunus
JAMBITERBIT.COM, SAROLANGUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun bekerjasama dengan Polisi dan TNI menutup aktivitas pertambangan minyak bumi ilegal (ilegal driling), Rabu (9/10) di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

"Kegiatan  ini didahulukan apel pasukan di halaman Kantor Bupati Sarolangun. Dalam oprasi ini kita menerjunkan 30 petugas," ujar Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Sarolangun, Ridwan di Sarolangun, Rabu.

Menurut Ridwan, penutupan juga dilakukan terhadap praktik ilegal driling di Desa Spintun, masih satu kecamatan dengan Desa Lubuk Napal.

foto: kontributor/yunus
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pelaku, hanya peralatan tambang dan tempat tinggal yang ada.

Peralatan tambang kemudian diamankan petugas sebagai barang bukti (BB) kejahatan bidang pertambangan. "Sedangkan rumah papan dan tenda pelaku kita robohkan," sebutnya.

Dalam kegiatan itu hadir Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto. Komandan Kodim (Dandim) 0420/Sarko Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto, Staf Ahli Bupati Sarolangun, Ramawi.

Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Sarolangun Ridwan, Camat Pauh Jufri serta Kepala Kantor Kesbang Kabupaten Sarolangun, Salahuddin Novri. (kontributor/yunus)

editor : rizalependi
Diberdayakan oleh Blogger.