SAD Tersangka Kasus SMB Menunggu Jadwal Sidang

Kapolda Jambi Irjen Pol Muhclis AS. foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Sebanyak 11 tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan pasilitas PT. Wira Karya Sakti (WKS) di Kabupaten Batanghari, sedang menunggu jadwal sidang pengadilan.

Ke 11 Anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) tersebut adalah masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), saat ini mereka dititipkan di tahanan Polda Jambi oleh pihak kejaksaan bersama tersangka lainnya.

"Proses hukumnya tinggal menunggu sidang, kasus SMB ini jadi tanggungjawab pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut," terang Kapolda Jambi, Irjen Pol Muhclis AS melalui Diskrimus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi kepada wartawan di Jambi, Kamis.

Ia menjelaskan, keseluruhan tersangka dalam peristiwa pengurasakandan penganiayaan tersebut mencapai 51 orang dan 11 diantaranya masyarakat SAD.

"Setelah menjalani sidang peradilan baru diketahui jumlah hukumannya," pungkasnya. (jambiterbit/erlik)

editor : rizalependi
Diberdayakan oleh Blogger.