Walikota Tekankan PT RPS Tingkatkan Kapasitas Jalan
istimewa |
"Jalan itu berstatus jalan kota yang digunakan masyarakat, jalan itu merupakan aset pemerintah kota namun dibolehkan untuk pelaku usaha," ujar walikota usai teken MoU dengan PT RPS, Senin (4/10).
Walikota juga tidak menginginkan pihak perusahaan memasang portal jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sana. "Jangan nantinya masyarakat yang mau lewat seolah-olah menjadi tamu ditempatnya sendiri," tegasnya.
Ruas jalan berstatus jalan kota yang digunakan aktivitas PT RPS ada dua yakni Jalan Sumeru dan Jalan Berdikari. Kedua ruas jalan itu berlokasi disekitar perusahaan tersebut.
Sementara itu, Pimpinan PT RPS Mr Bryan menyetujui untuk meningkatkan jalan tersebut. Bahkan direncanakan akan dibanung menggunakan rigit beton.
Boss PT RPS itu juga mengaku nyaman berivestasi di Kota Jambi, karena pemerintahnya selalu membuka diri dan menyambut para investor dengan baik. (jambiterbit/ref)