Fahcrori Instruksikan OPD Segera Selesaikan Rekomendasi BPK
Gubernur Jambi Fahcrori Umar saat menerima LHP BPK RI Semester II Tahun 2019. |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Gubernur Jambi,
Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menginstruksikan kepada seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menyelesaikan
rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terkait LHP semester II Tahun
2019. Hal tersebut disampaikan Fachrori usai menerima Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI untuk Pemerintah Provinsi Jambi Semester II Tahun
2019, yang berlangsung di Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi,
Jum’at (27/12).
“Saya mengucapkan
terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang telah melaksanakan
pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi, tentu apa yang sudah dilakukan
sudah sesuai dengan tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkan tata kelola
keuangan pemerintah yang akuntabel dan transparan,” ujar Fachrori.
Fachrori meminta
Inspektur Provinsi Jambi untuk segera melakukan identifikasi terhadap beberapa
rekomendasi dan melakukan pembinaan terhadap seluruh OPD Provinsi Jambi, serta
menjadikan momentum tersebut sebagai prioritas Inspektorat Provinsi Jambi dalam
rangka menjamin akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada
seluruh OPD Provinsi Jambi.
Fachrori mengatakan,
pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan upaya menyajikan pertanggungjawaban
penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Jambi menjadi lebih baik lagi, sesuai
dengan standar pemerintah yang telah ditetapkan, serta membantu pemerintah
dalam mewujudkan tujuan pembangunan.
Sebelumnya,
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Henry Ridwan menyampaikan, BPK RI Perwakilan
Provinsi Jambi telah menyerahkan LHP semester II Tahun 2019 kepada Gubernur
Jambi untuk segera ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari setelah menerima
LHP.
“Kita telah
melakukan 2 jenis pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi untuk semester
II Tahun 2019, yaitu pemeriksaan kepatuhan terkait belanja infrastruktur dan
pemeriksaan kinerja terkait kualitas pengelolaan belanja daerah dalam rangka
meningkatkan pembangunan manusia,” kata Henry.
“Pada semester I
Tahun 2019, kita juga melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan keuangan
Pemerintah Provinsi Jambi. Pemeriksaan ini sudah sesuai dengan kewenangan BPK
RI untuk mendorong pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
agar bisa mencapai tujuan pembangunan sesuai dengan RPJMN dan RPJMD,” tutur
Henry.
Henry menjelaskan,
BPK RI memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait
pemeriksaan tersebut untuk segera ditindaklanjuti, antara lain, Pemerintah
Provinsi Jambi belum melaksanakan analisis ekonomi dan evaluasi ekonomi memadai
atas beberapa program kegiatan yang lebih spesifik dalam melaksanakan
penganggaran.
Selain itu,
lanjut Henry, proses pengurusan perizinan yang relatif lama harus dibenahi oleh
instansi terkait, supaya masyarakat pelaku usaha memperoleh kepuasan dalam pelayanan
pengurusan perizinan.
Penulis : Richi
Editor : Mustar
Foto : Amirzan