Habib Hasan: Umat Islam Haram Mengucapkan Selamat Natal, Bukan Berarti Tidak Toleran
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Pembina Majelis Nurul Musthofa Habib Hasan Bin Ja’far Assegaf
menegaskan bahwa haram hukumnya bagi umat Islam mengucapkan selamat
Natal.
Habib Hasan mengutip fatwa Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah. ''Adapun memberi ucapan selamat (tahniah) pada syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat Natal, Imlek, Waisak, dll) adalah hal yang diharamkan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.''
Meski begitu, jangan disalahartikan berarti umat Islam tidak toleran terhadap umat agama lain. Mengucapkan selamat Natal, menurutnya, dianggapnya lebih dari sekadar ucapan karena bertautan erat dengan akidah.
“Bukan berarti umat Islam tidak toleran. Ini soal akidah masing-masing agama. Jadi hal-hal seperti itu jangan terlalu dipaksakan,” tegasnya.
Selain itu, Habib Hasan menghimbau tidak ada pemaksaan bagi para pemilik usaha kepada karyawannya untuk mengenakan pakaian atau atribut Natal.
“Termasuk itu (pakaian dan atribut yang berkaitan dengan Natal). Kita berharap para pengusaha tidak memaksakan karyawannya untuk menggunakan pakaian-pakaian yang berkaitan dengan Natal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin, berkomentar dan menekankan bahwa pro-kontra mengucapkan selamat Natal oleh umat Islam tidak perlu dipertajam, melainkan dikembalikan saja kepada masing-masing individu.
"Tidak perlu ditajam-tajamkan, kembali saja ke masing-masing. Mau mengucapkan, mau tidak, nggak masalah. Dibikin enak sajalah," kata Maruf dikutip Antara, di Jakarta, Kamis (28/11).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu mengatakan, memang ada perbedaan pendapat soal umat Islam yang mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristen.
"Kalau mengucapkan itu memang ada beda pendapat. Ulama di Mesir saja ada yang bolehkan. Di kita banyak yang membolehkan, banyak juga yang tidak membolehkan, jadi masing-masing saja," kata dia. (harianterbit/anugrah)
sumber : harianterbit.com
Habib Hasan mengutip fatwa Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah. ''Adapun memberi ucapan selamat (tahniah) pada syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat Natal, Imlek, Waisak, dll) adalah hal yang diharamkan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.''
Meski begitu, jangan disalahartikan berarti umat Islam tidak toleran terhadap umat agama lain. Mengucapkan selamat Natal, menurutnya, dianggapnya lebih dari sekadar ucapan karena bertautan erat dengan akidah.
“Bukan berarti umat Islam tidak toleran. Ini soal akidah masing-masing agama. Jadi hal-hal seperti itu jangan terlalu dipaksakan,” tegasnya.
Selain itu, Habib Hasan menghimbau tidak ada pemaksaan bagi para pemilik usaha kepada karyawannya untuk mengenakan pakaian atau atribut Natal.
“Termasuk itu (pakaian dan atribut yang berkaitan dengan Natal). Kita berharap para pengusaha tidak memaksakan karyawannya untuk menggunakan pakaian-pakaian yang berkaitan dengan Natal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin, berkomentar dan menekankan bahwa pro-kontra mengucapkan selamat Natal oleh umat Islam tidak perlu dipertajam, melainkan dikembalikan saja kepada masing-masing individu.
"Tidak perlu ditajam-tajamkan, kembali saja ke masing-masing. Mau mengucapkan, mau tidak, nggak masalah. Dibikin enak sajalah," kata Maruf dikutip Antara, di Jakarta, Kamis (28/11).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu mengatakan, memang ada perbedaan pendapat soal umat Islam yang mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristen.
"Kalau mengucapkan itu memang ada beda pendapat. Ulama di Mesir saja ada yang bolehkan. Di kita banyak yang membolehkan, banyak juga yang tidak membolehkan, jadi masing-masing saja," kata dia. (harianterbit/anugrah)
sumber : harianterbit.com