Polisi Temukan Gunting Kuku dan Lada di Rutan Krui
![]() |
foto beritaterbit.com |
JAMBITERBIT.COM, LAMPUNG - Polisi Lampung Barat menemukan gunting kuku dan lada di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Krui, Lampung Barat saat menggelar razia rutan malam Minggu (14/12).
"Selain gunting kuku dan lada kita juga menemukan pisau silet, ikat pinggang, korek api dan rokok. Seharusnya barang-barang itu tidak ada di dalam rutan," ujar Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi kepada beritaterbit.com.
Dia menerangkan, dalam razia tersebut diterjunkan 65 personil polisi untuk merazia 11 kamar rutan yang dihuni 156 warga binaan. Razia yang digelar malam itu menyasar narkoba dan alat komunikasi.
"Namun sampai Pukul 23.00 WIB, tidak ditemukan baik narkoba maupun HP," terang kapolres.
Tujuan razia tersebut menurut kapolres, untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba ke rutan. Setiap warga binaan diperiksa oleh polisi sedangkan tahanan wanita diperiksa polwan.
“Ini kita lakukan dari pada upaya pembinaan sehingga kedepan para napi tersebut bisa lebih baik lagi," sebutnya.
Kapolres menghimbau kepada para keluarga tahanan untuk tidak membawa barang-barang yang berbahaya yang di larang oleh hukum seperti narkoba.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Beni Nurrahman mengatakan, razia besar-besaran ini sesuai dengan arahan direktur jenderal pemasyarakatan untuk melakukan gerakan bersama razia membersihkan seluruh lapas dan rutan bebas dari narkoba dan handphone.
“Perintah ibu dirjen langsung, kalau ada barang bukti telah terjadi pelanggaran harus langsung ditindak. Tentu saja ada sanksinya. Saya tidak mau petugas itu diam saja kalau ada pelanggaran. Kita sepakat bahwa untuk narkoba kita harus bersih,” pungkas Beni.
editor : rizalependi
sember : beritaterbit.com