Gubernur Jambi Tegaskan Bersama Wujudkan Keselamatan Kerja
Gubernur Jambi Fahcrori Umar saat menjadi Inspektur Upacara |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, bertindak sebagai
Inspektur Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3)
Tahun 2020 yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi,
Senin(27/1/20).
Gubernur
Jambi menegaskan sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia
bahwa yang terpenting dalam pengerjaan proyek atau kegiatan yang
berhubungan dengan ketenagakerjaan mengutamakan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja(K3),"Apapun yang dikerjakan K3 adalah prioritas yang
utama," tegas Gubernur Jambi.
Penegasan
Gubernur Jambi terhadap K3 dimaksudkan agar pencanangan bulan K3 yang
berlangsung di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi bukan menjadi ajang
seremonial melainkan perlu ditumbuhkan kesadaran kerja yang diwujudkan
dalam langkah nyata oleh perusahaan dan serikat pekerja,"Kegiatan ini
bukan hanya menjadi ajang seremonial dan perlu langkah nyata baik
perusahaan maupun serikat pekerja terhadap Keselamatan dan Kesehatan
Kerja," lanjut Fachrori.
Harapan
Gubernur Jambi pada perusahaan dan serikat pekerja dalam mewujudkan K3
khususnya pada perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi menjadi
tugas bersama guna menekan angka kecelakaan kerja,"Mudah-mudahan semua
bisa bekerja sama secara baik untuk kita semua," harap Gubernur Jambi.
Gubernur
Jambi dalam Peringatan Bulan K3 Tahun 2020 berkesempatan menyerahkan
santunan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal dari BPJS Kesehatan
Kantor Cabang Jambi kepada;
1.Nama
Ahli Waris Dewi/Jeffry Ade Putra dari Tenaga Kerja bernama Adam PT.
Bumi Persada Permai dengan santunan manfaat sebesar Rp.337.271.830,-
2.Nama
Ahli Waris Sarpi dari Tenaga Kerja bernama Suryadi PT. Karya Alas
Mandiri Unit PGP Jambi dengan santunan manfaat sebesar Rp.168.441.657,-
3.Nama
Ahli Waris Nur Khasanah dari Tenaga Kerja bernama Caulli Alwini Zallius
PT. Kurnia Tunggal Nugraha dengan santunan manfaat sebesar
Rp.139.521.220,-
4.Nama
Ahli Waris Suryanim dari Tenaga Kerja bernama Bestari PT. Sumber Tata
Citra Mandiri dengan santunan manfaat sebesar Rp.28.987.310,-
5.Nama Ahli Waris Litin dari Tenaga Kerja bernama Sariman PT. BPU dengan santunan manfaat sebesar Rp.24.059.630,-
Sedangkan
Piagam Penghargaan K3 kepada perusahaan yang peduli dan pemerhati
pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) Provinsi Jambi Tahun
2020.
1.PT.Indo Food CBP Sukses Makmur,Tbk.
2.PT.PLN UPDK Jambi
3.PT.Agro Duo Sawit
4.PT.KIM
5.PT.Transportasi Gas Indonesia Jambi
6.Petro China Jabung Ltd
Upacara Peringatan Bulan K3 Tahun 2020 juga dihadiri perwakilan dari Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
Penulis : Raihan
Foto : Agus